rancangan format pendokumentasian pada bbl


D.      BBL
1. Pengkajian
Pengumpulan semua informasi dan data yang akurat juga lengkap dari sumber yang berkaitan dengan kondisi pasien.
a. Data subyektif
Hasil anamnesa dengan pasien / suami, keluargas pasien
b. Data obyektif
Hasil pemeriksaan, baik pemeriksaan umum, pemeriksaan fisik maupun pemeriksaan penujang
      2. Identifikasi diagnosa dan masalah
Diaknosa maupun kesimpulan dari kondisi pasdien yang dirumuskan dengan meggunakan nomor klatur kebidanan (diagnosa yang telah disepakati oleh profesi) sedang dalam dirumuskan jika tenaga kesehatan menemukan kesenjangn yang terjadi pada respon pasien.
3. Antisipasi diagnosa dan masalah potensial
Mengantifikasi masalah / diagnosa permasalahan yang akan timbul dari kondisi yang sudah terjadi.
4. Identifikasi kebutuhan segera
Menetapkan kebutuhan terhadap tinjauan segera, baik tindakan, konsultasi,  kolaborasi dengan dokter atau rujukan berdasarkan kondisi pasien.
5. Intervensi
Menyusun rencana asuhan secara menyeluruh dengan tepat, rasional dan benar-benar nyata berdasarkan pengetahuan dan teori yang up to date.
6. Implementasi
Langkah ke-6 ini merupakan rencana asuhan menyeluruh seperti yang telah diuraikan pada langkah ke-5 yang dilaksanakan secara efisien, efektif dan aman.
7. Evaluasi
Langkah ini dilakukan untuk keefektifan dari asuhan yang sudah diberikan proses pelaksanaan ini merupakan suatu kegiatan yang berkesinambungan, maka perlu mengulang kembali dari awal setiap asuhan yang tidak efektif melalui pengkajian ulang.